VISI DAN MISI
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
VISI :
Tertib Administrasi Kependudukan dengan Pelayanan Prima menuju Penduduk data Penduduk yang Tunggal dan berkualitas Tahun 2015 untuk terwujudnya kesejahteraan Masyarakat Maju, Aman, Adil dan Merata berlandaskan Iman dan Taqwa”.
MISI :
- Mengembangkan kebijakan dan sistem serta menyelengarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil untuk menghimpun data kependudukan, menerbitkan identitas dan mensyahkan perubahan status dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
- Mengembangkan dan memadukan kebijakan pengelolaan informasi hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil sehingga mampu menyediakan data dan informasi kependudukan secara lengkap, akurat dan memenuhi kepentingan publik dan pembangunan.
- Mengembangkan pranata hukum, kelembagaan serta peran serta masyarakat yang mendukung proses pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi kependudukan guna memberikan kepastian dan perlindungan sesuai hak-hak penduduk.
- Merumuskan kebijakan pengembangan kependudukan yang serasi, selaras dan seimbang antara jumlah/pertumbuhan, kualitas serta persebaran dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar