http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=426297519883497577#template

HTML/JavaScript

Jumat, 08 Februari 2013

E-KTP

Proses pembuatan e- KTP (Secara Umum)
Proses Pembuatan e-KTP, Kurang Lebih Sama dengan Pembuatan SIM dan Passport (tata cara dan prosedur)
 
  • Ambil nomor antrean;
  • Tunggu pemanggilan nomor antrean;
  • Menuju ke loket yang ditentukan;
  • Petugas melakukan verifikasi data penduduk dengan database;
  • Foto (digital);
  • Tandatangan (pada alat perekam tandatangan);
  • Perekaman sidik jari (pada alat perekam sidik jari) & scan retina mata;
  • Petugas membubuhkan TTD dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai tandabukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman foto tandatangan sidikjari;
  • Penduduk dipersilahkan pulang untuk menunggu hasil PROSES PENCETAKAN.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar