http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=426297519883497577#template

HTML/JavaScript

Jumat, 08 Februari 2013


Masyarakat Tanjab Barat Diimbau Mendaftarkan Diri Pada Capil


Tanjab barat, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (TJB), menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanjab Barat agar segera mendaftarkan diri kepada Dinas Catatan Sipil (Capil) Tanjab Barat, sehingga data penduduk dapat tersusun valid dan bisa dipertanggung jawabkan.
"Mari bersama-sama mendaftar di dinas Capil sehingga data penduduk dapat tersusun secara rapi dan sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara nasional. Pendaftaran ini sebagai antisipasi penggandaan KTP bagi masyarakat," katanya.
Dikatakannya, dengan data penduduk yang bersih dan bisa dipertanggungjawabkan, maka dinas Capil saat melakukan pendataan tentang jumlah penduduk dan masyarakat yang layak pilih pada pemilihan umum akan lebih mudah dan tidak memunculkan daftar pemilih ganda.
"Informasi ini sudahsaya umumkan melalui media cetak dan radio-radio yang ada di Tanjab Barat," ujarnya.
Untuk Tanjab Barat, jumlah penduduk terus mengalami peningkatan. Pendataan tahun 2007 hanya 309.679 jiwa sedangkan jumlah penduduk hingga bulan Juli 2009 mencapai 334.191 jiwa atau 86.171 kepala keluarga.
"Jumlah penduduk Pasbar terus bertambah dari data yang ada dibandingkan tahun 2007 dengan tahun 2009 bertambah menjadi 24.512," katanya.
Dia menyatakan, dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk Tanjab Barat, maka Capil akan terus melakukan pendataan penduduk sehingga tidak ada penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda.
Salah satu usaha yang akan dilakukan oleh Capil adalah dengan melakukam pemutihan KTP pada tahun 2010. Program pemutihan KTP tersebut akan disesuikan dengan program Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nasional yang bertujuan untuk mengantisipasi masyarakat memiliki KTP ganda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar